πŸ₯Š Kanit Resmob Polda Sulsel

Motifnyakarena pelaku kesal ditinggal nikah," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022). Peristiwa ini dilaporkan di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Minggu (29/5). Lelaki MA yang tahu kekasihnya berinisial EW akan menikah dengan lelaki lain, tega menyebarluaskan video itu ke teman korban EW. KanitResmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan Richard. Ia menjelaskan, kasus itu bermula saat Richard menjual tanah ke Ir H Sukardi pada 27 Juni 2016. Termasukkasus penganiayaan yang menebas korbannya dengan senjata tajam," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara saat dikonfirmasi, Sabtu (6/2/2021). Edy menerangkan, penangkapan terhadap keduanya berbeda lokasi. Sehingga dari pengembangan itu juga petugas juga mengamankan seorang wanita, Hasmawati alias Asma (35) yang diduga Hamkadiciduk tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Kanit Resmob AKP Edy Sabhara di perumahan Citraland, Kendari, Selasa (10/9/2019), karena terlibat kasus penipuan senilai Rp 7,5 miliar, yang Awalnya, korban yang merupakan pemilik toko grosir bahan campuran menerima pesanan barang berupa rokok sebanyak empat karton via online," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada tribun, Kamis (26/5/2022) siang. Setelah deal, lanjut Kompol Dharma, pelaku pun mengirimkan bukti transfer via pesan WhatsApp. Makassar- . Buronan mafia tanah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial RAH (58) ditangkap Resmob Polda Sulsel di Jakarta. Pelaku diamankan atas tuduhan tindak pidana penipuan dan penggelapan karena menjual tanah milik negara senilai Rp 15 milliar. "Iya, pelaku sudah ditahan di rutan," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022). dibacakanMAKASSAR, BKM β€” Tim Resmob Polda Sulsel menyerahkan seorang pelaku pembunuhan ke Polres Sinjai. Pria berinisial AB tertangkap saat tengah bersembunyi di Kabupaten Pangkep. AB tak bisa berkelit di depan petugas Resmob Polda Sulsel dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Praditya Negara. AB diduga sebagai pelaku utama pembunuhan remaja di Sinjai. Pelakuditangkap di salah satu homestay Jalan Cempaka Putih Timur VIII Jakarta Pusat. Makassar (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39), diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Makassar miliknya lalu dijual PADsaat diamankan di Polres Tana Toraja, Jumat, 5 Agustus 2022 sore. --risna--PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA-- Terduga pelaku pemerkosa anak dibawah umur akhirnya ditangkap Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja. Pelaku berinisial PAD (23 tahun) ditangkap polisi di Kelurahan Bangga, Kecamatan Rembon, kabupaten Tana Toraja, Rabu (3/8/2022) sore. jVon. Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Tim Resmob Polda Sulsel dan BNNP Sulsel. MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Delapan pemuda pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di Sulawesi Selatan Sulsel berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di dua daerah. Yakni, Kabupaten Sidrap dan Enrekang. Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, kedelapan pria tersebut dibekuk pada Kamis 25/5 lalu. Penangkapan sendiri dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Sulsel. Tepatnya di Maiwa, Enrekang dan Pancarijang, Sidrap. "Jadi kami membackup BNNP Sulsel terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu dan ekstasi merk Gucci di Enrekang dan Sidrap," kata Dharma, Sabtu 27/5. Dharma menuturkan, kedelapan pengedar tersebut masing-masing, Hasriadi 37, AM 17, Hariadi 43, Syukur 30, M Nur 33, Armawan 35, M Rafli 16 dan AS 13. Mereka diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya didapati informasi terkait keberadaan AMR 17 yaitu di Maiwa, Enrekang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebanyak 293 butir ekstasi yang disimpan di dalam kaleng biskuit. "Barang itu diduga milik dari Adi alias Hasriadi. Jadi kami lakukan pengrebekan sekira pukul Wita, di temat persembunyian pelaku di Pancarijang, Sidrap," ujar Dharma. Setelah dilakukan pengembangan, Tim Resmob Polda Sulsel dan BNNP Sulsel kemudian kembali menangkap pelaku lainnya. Selain mengamankan pelaku dana penggerebekan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 kaleng biskuit, 3 saset plastik bening berisi ekstasi 293 butir, juga dua 2 unit handphone milik pelaku. β€œPara pelaku dan barang bukti kami serahkan ke BNNP untuk proses hukum lanjutan," sebutnya. Isak Pasabuan/B Tim Resmob Polda Sulsel saat menangkap pengacara di Makassar terlibat kasus penipuan. Istimewa Makassar, IDN Times - Seorang pengacara bernama Munawir Saleh alias Nawir, 32 tahun, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan. Dia sebelumnya masuk daftar pencarian orang DPO.Nawir ditangkap tim Resmob Polda Sulsel dipimpin Kepala Unit Kompol Dharma Negara di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat malam pekan lalu, 2 Juni 2023."Benar yang bersangkutan adalah seorang pengacara, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang DPO setelah dilaporkan oleh pelapor pada tanggal 7 Februari 2023," kata Dharma kepada IDN Times Sulsel, Jumat 9/6/2023. Baca Juga Pak Ogah di Makassar Viral usai Memaki Pengendara Ditangkap Polisi 1. Bisnis beras 70 ton tapi tidak bayarIlustrasi gudang beras ANTARAFOTO/Yulius Satria WijayaDharma menerangkat kronologi singkat kasus yang menjerat Nawir, pengacara asal Kabupaten Pangkep. Dia dilaporkan terlibat jual-beli beras dengan pelapor pada tahun 2021. Namun belakangan Nawir sebagai pembeli tidak kunjung membayar beras dari pelapor sebanyak 70 ton."Pelapor memberi beras sebanyak 70 ribu kilogram ke terlapor dengan harga perkilo, dan diberikan batas waktu bayar sampai 1 Agustus 2021, tapi terlapor tidak bayar," kata Pelaku disebut tidak membayar uang senilai Rp474 jutailustrasi transaksi uang IDN Times/Aditya Pratama Pelapor mengaku mengalami kerugian Rp474 juta karena pelaku tidak membayar beras. Itu jadi alasannya melapor ke Polda Sulsel."Akhirnya dengan dasar laporan korban dan hasil penyelidikan dari subdit 4 Ditreskrimum, maka yang bersangkutan Nawir langsung kita tangkap dan amankan dan untuk proses hukum lebih lanjut," Dharma Resmob serahkan Nawir ke penyidik Polda SulselPenganacara di Makassar, Munawir Saleh alias Saleh diduga terlibat kasus penipuan. IstimewaUsai menangkap Nawir, tim Resmob menyerahkannya kepada penyidik Direktorat Kriminal Umum. Nawir ditangkap beserta sejumlah barang bukti, di antaranya dompet dan telepon genggam."Selanjutnya kita serahkan yang bersangkutan ke penyidik Subdit 4 yang menangani kasus ini, pastinya pelaku diproses hukum sesuai dengan tindak pidana yang yang dia lakukan," kata Kompol Dharma. Baca Juga RPH Makassar Datangkan Sapi Kurban dari Sumbawa Makassar - Resmob Polda Sulawesi Selatan Sulsel menangkap seorang pria pelaku hipnotis yang kerap beraksi di Provinsi Sulawesi Barat Sulbar bernama Ian 40. Pelaku dibekuk saat tengah berada di tempat persembunyiannya di Kota Makassar, Sulsel."Anggota Resmob Polda Sulsel bersama dengan Resmob Polda Sulbar mengamankan pelaku tipu gelap dengan modus hipnotis," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Dharma Praditya Negara, Minggu 15/8/2021.Penangkapan tersebut dilakukan setelah Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi dari Polda Sulbar bahwa salah satu pelaku hipnotis yang telah menjadi target operasi mereka tengah berada di Kota Makassar. Anggota yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil membekuk pelaku yang tengah berada di Jalan Abdul Kadir, Makassar. Berdasarkan interogasi, kejadian itu berawal saat korban yang baru pulang kerja meminta tumpangan mobil yang di dalamnya terdapat pelaku bersama dua rekannya. Pelaku kemudian mengajak korban bercerita hingga, tanpa disadari, korban memberikan barang berharga miliknya."Dalam perjalanan, korban diajak cerita dan tanpa korban sadari korban memberikan barang berupa cincin emas, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan dua buah ATM beserta nomor PIN. Selanjutnya korban diturunkan di depan masjid daerah Tikke Sulbar dengan keadaan setengah sadar dan korban tiba di rumah kemudian mencari cincin dan uang tunai ternyata sudah tidak ada," kata membekuk pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti seperti mobil yang diduga menjadi tempat pelaku menghipnotis korban. Kartu ATM yang diduga milik korban turut diamankan."Barang bukti yang diamankan itu satu buah HP milik pelaku, mobil, dompet, 1 buah STNK, dan enam ATM milik korban," pungkas anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polda Sulbar untuk penyerahan dan penyidikan pelaku. isa/isa

kanit resmob polda sulsel